Rabu, 20 Februari 2013

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank


Untuk kas di bank setiap akhir periode dibuat rekonsiliasi antara saldo kas menurut rekening bank ( rekening koran ) dan saldo kas pencatatan entitas. Tujuan rekonsiliasi adalah untuk mencocokkan antara pencatatan di entitas dan di pencatatan kas yang dilakukan oleh bank yang mengelola uang entitas. Rekonsiliasi dapat mengurangi potensi timbulnya kesalahan pencatatan dan juga potensi hilangnya uang entitas.

Secara umumpenyebab terjadinya perbedaan saldo antara pencatatan menurut bank dan entitas adalah sebagai berikut:

  1. Penerimaan yang dlakukan oleh bank namun belum diketahui oleh entitas, Misalnya seorang pelanggan melakukan pelunasan utangnya dengan mentransfer ke rekening bank namun belum diberitahukan pada entitas. Atas penerimaan ini harus ditambahkan pada saldo kas menurut catatan entitas. Jurnal penyesuaian dilakukan dgn mendebitkan kas dan sisi kreditnya adalahh piutang usaha
  2. Penerimaan yangg dilakukan oleh entitas namun belum disetorkan atau sudah disetorkan namun belum nampak dalam rekening koran. Misal setoran dari penjualan tgl 31 Januari baru disetorkan 1 Februari, sehingga baru nampak pada rekening koran pada bulan februari. Karena sudah dicatat oleh entitas sehingga tidak perlu membuat jurnal penyesuaian,
  3. Pengeluaran yang dilakukan oleh Bank namun belum diketahui oleh entitas (Transaksi Auto), Misalnya biaya administrasi bank, biaya pelayanan bank, pembayaran angsuran dan beban telepon yang dilakukan dgn menggunakan autodebet dari rekening bank.. Jurnal penyesuaian yang di perlukan dgn mendebet Biaya administrasi(atau akun lainnya tergantung transaksinya) dan kas pada sisi kredit
  4. Pengeluaran yang telah dikeluarkan entitas namun belum diambil oleh penerima cek. Misal entitas melakukan pengeluaran dgn menerbitkan cek, ada kalanya penerima cek tidak langsung mencairkan cek tsb. Cek yang telah dikeluarkan namun belum dkeluarkan penerima cek disebut cek beredar (outstanding check). Tidak diperlukan jurnal penyesuaian karena entitas telah mencatat transaksi tsb.
  5. Kesalahan mencatat dapat terjadi oleh bank atau entitas. Jika kesalahan tsb dilakukan entitas maka dilakukan penyesuaian oleh entitas untuk membetulkan kesalahan tersebut, Jika kesalahan oleh bank, maka entitas melaporkan kpd bank untuk melakukan koreksi pada periode berikutnya.
Contoh Kasus:
Pada tanggal 31 Januari 2013, Geys Co. mempunyai saldo kas Rp. 6.140.000. Laporan dar Bank Fahmi Akbar pada tgl tsb menunjukkan saldo kas sebesar Rp. 7.695.800. Data untuk rekonsiliasi bank sebagai berikut:
  1. Biaya administrasi bank bulan Januari adalah Rp. 25.000
  2. Bank berhasil menagih piutang wesel untuk Geys Co. yang nominalnaya Rp. 1.800.000 pada tanggal 13 Januari, ditambah bunga sebesar Rp. 30.000. Biaya jasa bank untuk transaksi tsb adalah Rp. 10.000
  3. Setoran Geys Co. pada 31 Januari Rp 1.193.000, tidak tercatat dalam laporan bank
  4. Cek Geys Co. No. 6375 yang diterbitkan untuk Nano, seorang kreditor senilai Rp. 384.000 telah salah dicatat dalam jurnal pengeluaran sebesar Rp. 348.000
  5. Cek beredar pada 31 Januariberjumlah Rp. 1.480.100
  6. Laporan bank menunjukkan adanya NSF (Non Sufficient Fund) / Cek kosong Rp. 490.000 atas cek yang diterima entitas dari Viga Co.  

Geys Co.
Rekonsiliasi Bank Fahmi Akbar
tertanggal 31 Januari 2013

Saldo per laporan Bank                                                              7.695.800
+/+      Setoran dalam Perjalanan                                               1.193.300
           

-/-      Cek beredar                                                                      1.480.100
                                                                                                   7.409.000

                                                                                     



Saldo per laporan Entitas                                                           6.140.000
+/+     Pelunasan piutang              1.800.000
           Pendapatan bunga                   30.000                             1.830.000
                                                                                                   7.970.000

-/-       Biaya administrasi                   25.000
           Biaya jasa bank                        10.000
           Kesalahan pencatatan cek        36.000
           NSF Check                             490.000                                561.000
                                                                                                     7.409.000

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. terimakasih ilmunya nice blog,

    dalam rekonsiliasi membandingan data internal dan data rekening koran, tetapi kendala utama pencocokan biasanya justru di data internalnya yang kurang rapih sehingga menyebabkan kesulitan dalam rekonsiliasi.

    http://www.krishandsoftware.com/blog/489/pentingnya-program-dalam-rekonsiliasi-bank/

    BalasHapus